Pegawai kpk positif covid-19 program pemberantasan korupsi tetap berjalan
Komisi pemberantasan korupsi (kpk) memastikan bahwa bahwa tugas dan kewajiban yang sebagaimana disematkan dalam undang-undang sebagai ujung tombak pemberatasan korupsi akan terus berjalan tidak akan berhenti karena pandemi covid-19, ini dalam keterangan ketua kpk Firli bahuri.
Kpk telah mengambil kebijakan bekerja dirumah selama 3 hari untuk seluruh pegawai untuk menyikapi jumlah pegawai kpk yang positif covid-19 terus bertambah.
Karena di informasikan ada sebanyak 23 orang pegawai kpk terkonfirmasi positif covid-19 dan memutuskan menutup gedung sementara selama 3 hari mulai senin 31 Agustus sampai 2 September 2020, untuk dilakukan penyemprotan desinfektan.
Firli bahuri sebagai ketua kpk juga menyampaikan para pimpinan dan pegawai khususnya dari kedeputian penindakan kpk akan tetap bekerja dikantor alasannya ada sejumlah pekerjaan yang tidak dapat dilakukan di rumah walaupun menghadapi resiko covid-19.
Ketua kpk juga memastikan sejumlah program untuk mencegah tindak pidana korupsi tetap berjalan dan tidak akan terpengaruh oleh pandemi covid-19.